Book Appointment Now
MAU MULAI BELAJAR
DUNIA HUKUM?
NGGAK HARUS LULUSAN HUKUM KOK!
Punya ketertarikan sama dunia hukum?
Mau nambah skill yang bisa menunjang kerjaan?
Atau selama ini sebenarnya pengen belajar hukum, tapi bingung harus mulai dari mana?
PKPA UPA PLUS dari PPN hadir buat kamu yang mau mulai mengenal dan mendalami dunia hukum dengan cara yang lebih terarah.
βTAPI AKU BUKAN
LULUSAN HUKUMβ¦β
Program ini bisa diikuti oleh kamu yang punya berbagai macam latar belakang pendidikan.
βAh, Aku kan bukan anak hukum.β
Kalimat ini yang sering bikin orang akhirnya mengurungkan niat.
NGGAK CUMA
DAPAT ILMU.
KAMU JUGA DAPAT
BANYAK BENEFIT.
Dengan mengikuti PKPA UPA PLUS BY PPN, kamu akan mendapatkan:
E-CERTIFICATE PKPA & UPA
Bukti bahwa kamu sudah mengikuti program PKPA & UPA.
E-CERTIFICATE PARALEGAL
Nggak cuma satu sertifikat. Kamu juga mendapatkan E-Certificate Paralegal sebagai tambahan value.
KTA PARALEGAL
Kamu juga mendapatkan KTA Paralegal.
PENDIDIKAN LANJUTAN
Dan buat kamu yang merasa perjalanan kamu nggak harus berhenti di sini...
FREE KELAS MAGANG
Nggak cuma belajar teori. Kamu juga mendapatkan kesempatan mengikuti kelas magang secara GRATIS.
Jadi kalau selama ini kamu mencari langkah awal untuk masuk dan memahami dunia hukum...
MUNGKIN INI LANGKAH YANG KAMU CARI.BAYANGIN KALAU KAMU MULAI SEKARANG...
Beberapa bulan dari sekarang,
kamu sudah punya pengalaman mengikuti pendidikan hukum.Mulai memahami dunia hukum dengan pembelajaran yang lebih terarah.
Ada bukti yang bisa kamu simpan dan jadikan bagian dari portofolio.
Mendapatkan benefit tambahan dari perjalanan pendidikan kamu.
Karena perjalanan kamu di dunia hukum nggak harus berhenti sampai di sini.
Tapi...
βMAU MULAI SEKARANG ATAU NANTI?βKENAPA MASIH RAGU?
Mau tetap cuma bilang:
βKayaknya menarik deh...β
Tetap penasaran. Tetap mikir-mikir. Tetap menunda.
βMAU BENERAN MULAI!β
Ambil langkah pertama. Mulai belajar. Mulai bangun value.
Kalau kamu memang sudah lama tertarik dengan dunia hukum,
JANGAN CUMA DISIMPAN JADI WACANA.DAN MULAI PERJALANANMU
DI DUNIA HUKUM.